Thursday, 19 November 2015

BMI-HK WAJIB TAHU JENJANG PENDIDIKAN FORMAL

Sahabat Amini,yuk kita pahami bersama Jenjang Pendidikan Formal.

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,
TK/RA/TAMAN KANAK-KANAK/PLAY GROUP/PAUD/NURSERY/KINDERGATEN
( pembelajaran dimulai dari usia 2-6 tahun)

PENDIDIKAN DASAR ( KELAS 1- 6 )
SD/MI/SEKOLAH DASAR/ELEMENTARY SCHOOLL/KESETARAAN PAKET A
(Lama belajar 6 tahun)

PENDIDIKAN DASAR (KELAS 7-9)
SMP/MTS/SLTP/SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA/KESETARAAN PAKET B(lama belajar 3 Tahun)

PENDIDIKAN MENENGAH (KELAS 10-12)
SMA/MAN/SLTA/SMK/SMKK/STM/SMIP/SEKOLAH MENENGAH LANJUTAN TINGKAT ATAS/KESETARAAN PAKET C (lama belajar 3 Tahun)

PENDIDIKAN TINGGI
PERGURUAN TINGGI,AKADEMI,LEMBAGA PENDIDIKAN PROFESI,INSTITUT,POLITEKNIK,SEKOLAH TINGGI,UNIVERSITAS.

Program Pendidikan tinggi berlaku bagi mereka yang sudah menyelesaikan Pendidikan Menengah Atas atau SLTA sederajat,dan bagi mereka yang memenuhi kwalifikasi dari Perguruan Tinggi atau Akademisi yang dimasuki.
Program Pendidikan Tinggi diselenggarkan bagi Warga negara Indonesia yang ingin  Mengambil Program Belajar sesuai kemampuan dan minat dan lamanya belajar sesuai gelar Akademis yang ingin dicapai.

misalnya Program jenjang D1,D2,D3,D4,S1,S2,S3

Dan semua tingkatan dan kegiatan pembelajaran  wajib dilalui oleh peserta didik  dan diselesaikan dahulu sesuai waktu dan peraturan yg ada,baik dari segi administrasi dan akademik yang berlaku di Lembaga Pendidikan yang dimasuki.

Kelulusan peserta didik dibuktikan dari hasil Test Akhir,Dengan Bukti Ijasah /STTB Dan Transkrip Nilai bidang study yang telah ditempuh,yang disahkan oleh pejabat Pendidikan yang berwenang.

Semoga dapat menambah wawasan ya Sahabat.
Salam sayang dan cinta pendidikan.

No comments:

Post a Comment