Thursday, 13 April 2017

KEBIJAKAN FISKAL,PASAR MODAL EKONOMI SMA

Bismillah semoga bermanfaat .

KEBIJAKAN FISKAL
    Pemerintah memiliki peran yang sangat menentukan dalam mengendalikan perekonomian nasional dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam upaya mengatur kegiatan perekonomian  nasional, pemerintah menggunakan berbagai perangkat kebijakan. 

Salah satu perangkat kebijakan tersebut adalah kebijakan fiskal, yang dikenal pula dengan kebijakan anggaran Karena berkaitan dengan pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).



1.      Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal  adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi pengeluaran dan pendapatan dengan tujuan untuk menciptakan kesempatan kerja yang tinggi tanpa inflasi.
2.      Tujuan kebijakan fiskal
Secara umum tujuan pelaksanaan kebijakan fiskal ialah untuk menentukan arah, tujuan, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan Program  Pembangunan Nasional (Propenas) yang pada giliranya akan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Tujuan tersebut ditempuh dengan:
a.      Meningkatkan laju investasi;
b.      Meningkatkan kesempatan kerja;
c.       Mendorong  investasi optimal secara social;
d.      Meningkatkan stabilitas di tengah ketidakstabilan ekonomi internasional;
3.      Fungsi kebijakan fiskal
Kebijakan berfungsi sebagai instrumen untuk menggalakan pembangunan ekonomi, khususnya sebagai alat untuk:
a.      Mempertinggi penggunaan sumber daya
b.      Memperbesar penanaman modal
4.      Instrumen kebijakan fiskal
Secara umum kebijakan fiskal dapat dijalankan melalui empat jenis pembiayaan.
a.      Anggaran belanja seimbang
Cara yang dilakukan ialah dengan menyesuaikan anggaran dengan keadaan. Tujuanya untuk mencapai anggaran berimbang dalam jangka panjang.
Ada empat macam anggaran.
1)      Anggaran berimbang adalah suatu bentuk anggaran dengan  jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi pengeluaran negara. Keadaan seperti  ini dapat menstabilkan perekonomian dan anggaran. Pemerintah kita menerapkan anggaran berimbang pada masa orde baru.
2)      Anggaran defisit  adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara lebih kecil dari pada jumlah realisasi pengeluaran negara. Hal ini memang sudah direncanakan untuk defisit.
3)      Anggaran surplus adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara  lebih besar  dari pada jumlah realisasi pengeluaran negara.
4)      Anggaran dinamis adalah suatu bentuk anggaran dengan pada sisi penerimaan dari tahun ke tahun ditingkatkan dan terbuka pula kemungkinan sisi pengeluaran yang meningkat sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara selalu kembali dalam keadaan seimbang.
b.      Stabilisasi anggaran otomatis
Dengan stabilisasi anggaran otomatis,  pengeluaran lebih ditekankan pada asas manfaat dan biaya relative dari berbagai paket program. Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam keadaan kesempatan kerja penuh.
c.       Pengelolaan anggaran
Tokoh yang mengemukakan pendekatan pengelolaan anggaran ini ialah Alvin Hansen. Dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian nasional, penerimaan, dan pengeluaran pemerintah dari perpajakan dan pinjaman merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu diperlukan anggaran berimbang dengan resep jika masa depresi ditempuh anggaran defisit, sedangkan jika masa inflasi, digunakan anggaran surplus.
d.      Pembiayaan funsional
Tokoh yang mengemukakan pendekatan pembiayaan fungsional ini ialah A.P.Liner. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesempatan kerja. Cara yang ditempuh ialah pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh secara langsung terhadap pendapatan nasional. Pada pendekatan ini sektor pajak dan pengeluaran pemerintah menjadi hal yang terpisah. Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, melainkan untuk mengatur pengeluaran pihak swasta.

5.     Kebijakan fiskal dalam pembangunan
Kebijakan fiskal yang dijalankan dengan hati-hati dapat mempercepat proses pembangunan. Adapun  usaha-usaha yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.
a.      Kebijakan fiskal harus dijalankan dengan lebih konservatif atau hati-hati, yaitu selalu menjaga pengeluaran dan penerimaan dalam keadaan seimbang dan menghindari pengeluaran yang berlebihan.
b.      Kebijakan fiskal dapat dipergunakan untuk mempengaruhi sumber daya ekonomi melalui dua cara.
1)      Pembelanjaan pemerintah disatu sektor akan dapat menggalakan penanaman modal di sektor tersebut, sedangkan pajak yang tertinggi yang dikenakan pada satu sektor akan menurunkan gairah perusahaan untuk memperluas usahanya.
2)      Pemberian rangsangan fiskal kepada pengusaha tertentu, misalnya pemberian modal dengan syarat yang ringan, pembebasan sementara pajak, pengurangan atau pembebasan pajak impor modal dan bahan baku.
c.       Kebijakan fiskal dapat memacu pembentukan modal yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
        Pengeluaran negara dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
1.      Pengeluaran pemerintah pusat
a.      Pengeluaran rutin
Pengeluaran rutin merupakan pengeluaran negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan bersifat rutin. Pengeluaran rutin pemerintah terdiri dari atas:
1)      Belanja pegawai, yaitu pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai negeri, gaji pensiun, tunjangan, biaya perjalanan pegawai, dan sebagainya.
2)      Belanja barang, yaitu pengeluaran pemerintah untuk membeli peralatan atau perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan pemerintah. Belanja barang terdiri atas belanja barang dalam negeri dan belanja barang luar negeri.
3)      Belanja rutin daerah, yaitu pengeluaran untuk membiayai gaji pegawai daerah.
4)      Bunga dan cicilan utang, yaitu pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan dari pinjaman pokok.
5)      Subsidi, yaitu pengeluaran negara untuk subsidi BBM dan nonBBM.
b.      Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran pembangunan yaitu pengeluaran negara untuk membiayai pembangunan. Pengeluaran pembangunan terdiri atas pembangunan fisik dan nonfisik. Pembangunan fisik, misalnya pembangunan jembatan, jalan raya, gedung sekolah, rumah sakit pemerintah, dan lain-lain.sedangkan pembangunan nonfisik berupa biaya untuk pelatihan –pelatihan pegawai negeri.
2.      Pengeluaran daerah
Belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten / kota yang terdiri atas urusan wajib, urusan pilihan, dan urusan yang penangananya dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah daerah yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan.
Jenis pengeluaran daerah pada dasarnya terdiri atas:
a.      Belanja daerah
Belanja daerah ini terdiri atas belanja aparatur daerah, belanja pelayanan publik, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, dan belanja tidak tersangka.
1)      Belanja aparatur daerah
Belanja aparatur daerah terdiri atas:
a)      Belanja administrasi umum; terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja perjalanan dinas.
b)      Belanja operasi dan pemeliharaan, terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, dan belanja pemeliharaan.
c)      Belanja modal; adalah belanja yang dikeluarkan untuk membeli modal seperti tanah, mobil, atau alat-alat lainya.
2)      Belanja pelayanan publik
Belanja pelayanan publik terdiri atas belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja modal.
3)      Belanja bagi hasil dan bantuan keuangan
Belanja bagi hasil terdiri atas bagi hasil pajak ke desa/kelurahan, bagi hasil pajak restribusi ke desa/kelurahan, dan belanja bagi hasil pendapatan lainya ke desa/kelurahan.
4)      Belanja tidak tersangka
Belanja tidak tersangka merupakan pengeluaran yang tidak diperkirakan sebelumnya selama tahun anggaran.
b.      Pengeluaran pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan ini terdiri atas:
1)      Pembayaran pinjaman yang jatuh tempo.
2)      Penyertaan modal pemerintah.
3)      Pemberian pinjaman daerah.



PASAR MODAL
A.Persepsi
Pasar modal di Indonesia berkembang pesat semenjak beberapa tahun belakangan ini. Kondisi yang demikian sangat mendukung dunia usaha di Indonesia, karena dapat digunakan untuk mendapatkan berbagai alternatif sumber  daya yang besar. 

Pasar modal juga merupakan alternatif bagi masyarakat untuk menanamkan investasi sehingga memperoleh keuntungan. Dalam kehidupan sehari-hari pasar modal dikenal dengan bursa efek.

 Pasar modal bisa diibaratkan seperti pusat perbelanjaan atau mall. Namun ada sedikit perbedaan antara pasar modal dengan pusat perbelanjaan (mal). Perbedaan pusat perbelanjaan atau mal dengan pasar modal adalah jenis barang yang diperdagangkan.

 Pusat perbelanjaan menjual barang dan jasa, sedangkan pasar modal surat-surat berharga. Pusat perbelanjaan tentu memiliki pengelola yang menyediakan berbagai fasilitas pendukung lainya. Nah, pasar modal juga memiliki fasilitas untuk menanam dana atau mendapatkan modal untuk investasi jangka panjang.
Perkembangan Pasar Modal
 1.  Pasar modal
      Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang  yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan dipasar modal seperti saham, obligasi, waran, right issue, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif), seperti opsi (put atau call).


Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Beberapa istilah yang perlu diketahui untuk memudahkan dalam memahami pasar modal secara lebih jauh adalah sebagai berikut;

a.      Penawaran umum adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
b.      Emiten adalah badan usaha atau perusahaan yang telah melakukan penawaran umum atau lebih terkenal dengan istilah go public. Istilah go public biasa juga disebut IPO (Initial Public Offering) atau penawaran saham perdana.
c.       Efek adalah surat berharga, meliputi surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi,tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap deratif dari efek.
d.      Derivatif adalah turunan dari efek, baik efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas/modal, seperti opsi dan waran.
e.      Opsi adalah hak yang memiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada pihak lain atas sejumlah efek harga dalam waktu tertentu.
f.        Perusahaan public adalah perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal yang disetor  sekurang-kurangnya Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
2. Peran dan manfaat pasar modal/efek
     Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena memberikan dua fungsi sekaligus yaitu, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.  

Pasar modal bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas ekonomi nasional ke arah peningkatan kesejahteraan. Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkanya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

 Pasar modal memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional, yaitu:
a.  Sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha termasuk usaha menengah dan          kecil untuk pembangunan usahanya; dan
b. Wahana investasi bagi masyarakat, termasuk pemodal kecil dan menengah.

Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah sebagai berikut.
a. Menyediakan  sumber pembiayaan jangka panjang  bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
b. Memberikan wahan investasi yang beragam dari investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.  Aternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat resiko yang dapat diperhitungkan.
c. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
d. Penyebaran kepemilikan pusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
e. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan, dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional.

Pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal dilakukan oleh Bdan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Produk-produk Pasar Modal
        Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan afek diantara mereka. Lembaga yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai bursa efek adalah persereoan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam.
       Persyaratan dan tata cara perizinan bursa efek diatur lebih lanjut dengan pengaturan pemerintah. Bursa efek didirikan dengan tujuan menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, mengingat perdagangan tersebut menyangkut dana masyarakat yang diinvestasikan dalam efek. Oleh karena itu, penyelenggarakan kegiatan bursa efek hanya dapat dilaksanakan setelah memperoleh izin usaha dari Bapepam. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, bursa efek anggaran tahunan dan penggunaan laba bursa efek wajib disusun dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam.

      Dalam menyusun rencana anggaran tahunan dan penggunaan laba, bursa efek wajib berpedoman pada prinsip efisien pasar modal dan memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam yang menyangkut, antara lain:
1. Meningkatkan system atau sarana perdagangan efek;
2. Meningkatkan system pembinaan dan pengawasan terhadap anggota bursa efek;
3. Mengembangkan system pencatatan efek yang efisien;
4. Mengembangkan system kliring dan penyelesaian transaksi bursa dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bursa efek;
5. meningkatkan system pelayanan informasi;
6. Melakukan kegiatan pengembangan pasar modal melalui kegiatan promosi dan penelitian;dan
7. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.


Dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam maka bursa efek memiliki peran yaitu sebagai berikut.
1. Menyediakan semua sarana perdagangan efek.
2. Membuat peraturan yang berkaitan dengan bursa.
3. Mengupayakan likuiditas instrument.
4. Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa.
5. Menyebarluaskan informasi busa.
6. Menciptakan instrumen dan jasa baru.

Produk-produk yang diperdagangkan di BEJ, yaitu saham, obligasi, waran, dan reksadana.
1. Saham
Saham adalah bagian atau jatah yang sama (diwakili dengan suatu sertifikat) atas modal suatu perseroan yang memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian laba dan harta. Saham ada dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferens (preferred stock). Saham biasa adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan saham atas unjuk.
Pada saham atas nama tertera atas nama pemilik saham, adapun pada saham atas unjuk nama pemilik saham tidak tertera di atas saham. Namun, pemilik saham menjadi pemegang saham dan semua hak-hak pemegang saham tetap diberikan kepada penyimpanan saham tersebut. Adapun saham preferens adalah jenis saham lain sebagai alternatif saham biasa. Pemegang saham preferens  memiliki hak istimewa diatas saham biasa untuk hal-hal tertentu yang ada dalam perjanjian pada saat penawaran saham, misalnya hak istimewa pada saat pembagian dividen.

2. Obligasi (Bonds)
Obligasi adalah surat tanda utang jangka panjang perusahaan ataupun pemerintah. Dengan membeli obligasi, pemilik obligasi tersebut berhak menerima bunga yang biasanya dibayarkan per semester dan harga nominalnya pada waktu obligasi jatuh tempo.
Berdasarkan jaminanya, obligasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu obligasi dengan jaminan (secured bonds) dan obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds). Obligasi dengan jaminan merupakan obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu sehingga resiko yang ditanggung investor lebih kecil.

3. Waran (Warrant)
Waran merupakan opsi jangka panjang yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu. Masa berlaku waran dimulai sejak tanggal pencatatan waran di bursa efek, sampai tanggal terakhir pelaksanakan penebusan waran.berdasarkan sifatnya waran memiliki karakteristik yang sama dengan saham biasa. Pada umunya naik turunya harga waran dipengaruhi juga oleh harga saham.

4. Reksadana (Mutual Funds)
Dilihat dari sifatnya reksadana dibagi menjadi dua yaitu reksadana terbuka (open-onded mutual funds) dalam reksadana tertutup (close-ended mutual funds). Pada reksadana terbuka, saham yang sudah diterbitkan dapat ditarik atau dibeli kembali dengan nilai transaksi yang didasarkan pada net asset value. Adapun untuk reksadana tertutup, jumlah surat berharga yang diterbitkan terbatas, daan surat berharga tersebut tidak dapat ditarik oleh perusahaan reksadana.

Di Indonesia, munculnya reksadana dipelopori oleh PT Danareksa yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam binaan Departemen Keuangan. PT Danareksa melakukan penjualan surat-surat berharga dibursa efek.

Reksadana dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori berdasarkan investasinya, yaitu reksadana saham, obligasi, pasar uang, dan reksadana campuran. 

Investor dapat memilih jenis reksadana yang sesuai dengan tujuan investasinya.
a. Reksadana Saham
b. Reksadana Obligasi
c. Reksadana Pasar Uang
d. Reksadana Campuran

Manfaat investasi pada Reksadana

a. Tingkat pengembalian yang potensial
Apakah yang diharapkan investor pada investasi reksadana? Tentu saja par investor mengharapkan tingkat pengembalian daari investasi pada reksadana seperti berikut ini.
1) Dividen dab atau bunga, yang dapat diterima dari manager investasi.
2) Keuntungan atau capital gain dari peningkatan nilai aktiva bersih (NAB).

b. Diversifikasi
Pemodal tidak hanya berinvestasi di deposito atau tabungan saja tapi bisa mendiversifikasikan dananya ke reksadana untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dengan resiko yang masih dapat diterima (ringan).

c. Pengelolaan secara professional
Investor tidak perlu melakukan analisis efek karena tugas tersebut sudah dilakukan oleh manajer investasi yang profesional.

d. Likuiditas
Reksedana terbuka sangat likuid karena investor dapat menjual unit miliknya kapan saja kepada manajer investasi.

e. Minimum investasi relative murah
Investasi di reksadana tidak membutuhkan modal yang besar. Dewasa ini hanya dengan rp 250.000,00 pemodal dapat berinvestasi di reksadana.

f. Bunga oblogasi yang tidak kena pajak 15%
Reksedana yang berinvestasi di oblogasi tidak dikenakan pajak atas kupon atau bunga obligasi yang diterimanya. Dengan demikian, return yang didapat lebih besar dibandingkan bila pemodal membeli sendiri oblogasi sehingga hasil investasi optimal.

Resiko investasi pada Reksadana
a. Kerugian yang potensial
Selain reksadana merupakan pasar uang yang memberikan tingkat pengembalian dan resiko yang kecil, tipe reksadana yang lain lebih rentan terhadap resiko.
b. Resiko likuidasi
Untuk reksadana tertutup, investor tidak dapat menjual investasi kapan saja ia inginkan karena penjualannya harus dilakukan di bursa sesuai dengan permintaan dan penawaran yang ada.

Dari berbagai sumber .
Semoga bermanfaat.

                   


     

2 comments:

  1. Nama saya mrs joan Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua peminjam sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya merasa tegang secara finansial, dan dengan putus asa, saya dikenali oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya menghubungi saya kepada pemberi pinjaman yang sangat andal bernama ratu jujur ​​yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800.000.000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat hanya 2 %.

    Saya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya telah diaplikasikan untuk dikirim langsung ke akun saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji kepadanya bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres.

    Jadi jika Anda memerlukan pinjaman apapun, silakan hubungi dia melalui emailnya: frankqueens64@gmail.com Anda juga dapat menghubungi saya di email saya febianjoan@gmail.com dan mr Sety yang saya perkenalkan dan informasikan tentang ratu yang dia dapatkan juga. Pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui emailnya: faithaminat1@gmail.com Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    ReplyDelete


  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    ReplyDelete